BAB
I
PENDAHULUAN
1.
LATAR
BELAKANG
Terbentuknya
negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak
lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena
potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam
yang banyak. Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa
Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa.
Kekuatan bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu
didasari oleh segenap landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga
wawasan visional.
Beberapa
ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan
adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Sejak Proklamasi
Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara. Indonesia tidak
luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris
membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera.
Manusia
Berbudaya Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk
yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
keterampilanTujuan Nasional, Fasafah Bangsa,dan Ideologi Negara, Tujuan Nasional
menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi,apapun
bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal
dalam proses mencapai tujuan yang telah di tetapkannya.
2.
Rumusan Masalah
Dalam tugas ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya :
Dalam tugas ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya :
1.
Apa
pengertian dari ketahanan nasional?
2.
Bagaimana
konsepsi ketahanan nasional?
3.
Bagaimana
pokok-pokok pikiran dasar Ketahanan Nasional ?
4.
Bagaimana
ancaman dari dalam dan luar negeri bagi negara Indonesia ?
5.
Apa
saja asas-asas ketahanan nasional ?
6.
Apa
cirri-ciri ketahanan nasional ?
7.
Apa
saja aspek-aspek ketahanan nasional ?
8.
Bagaimana
sifat-sifat ketahanan nasional ?
9.
Bagaimana
kedudukan dan fungsi ketahanan nasional ?
3.
Tujuan
Pentingnya
mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dan dalam mencapai tujuan nasional.
Seluruh warganegara suata Bangsa harus mempunyai kesadaran bahwa pentingnya hal
tersebut. Di harapkan dengan penulisan makalah ini pembaca dapat :
1.
Menumbuhkan rasa cinta tanah air,
2.
Memiliki
kesadaran tentang pentingnya mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan,
kemerdekaan,
3.
Mempunyai keinginan untuk selalu mencapai atau
mewujudkan apa
yang menjadi tujuan nasional,
yang menjadi tujuan nasional,
4.
Menambah
wawasan dan ilmu tentang ketahanan nasional
Semoga setelah pembaca membaca makalah ini apa yang menjadi
tujuan penulisan makalah ini dapat tercapai.
Semoga setelah pembaca membaca makalah ini apa yang menjadi
tujuan penulisan makalah ini dapat tercapai.
5.
Penulisan naskah ketahanan nasional (tanas)
secara obyektif dan
sistematik, bertujuan agar dimengerti dan dimanfaatkan dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional suatu bangsa.
sistematik, bertujuan agar dimengerti dan dimanfaatkan dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional suatu bangsa.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ketahanan Nasional
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Ketahanan
nasional juga diartikan sebagai kondisi yang harus diwujudkan agar proses
pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena
itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan
karakteristik bangsa Indonesia.
B.
Konsepsi
Ketahanan Nasional
Konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan
wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan
pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya
kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan
adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari
luar maupun dari dalam.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
1.
Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya
2.
Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
3.
Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
4.
Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
5.
Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
6.
Hambatan
dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
C. Pokok-Pokok Pikiran Dasar
Ketahanan Nasional
Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional. Sedangkan
hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan nasional. Keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan
nasional yang disebut Ketahanan Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran
berikut:
a).Manusia Berbudaya.
Sebagai
salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna
karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan.
Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan
hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materil maupun spiritualnya. Karena
itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan;
1.
Dengan
Tuhan, disebut Agama.
2.
Dengan
cita-cita, disebut Ideologi.
3.
Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik.
4.
Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi.
5.
Dengan manusia, disebut Sosial.
6.
Dengan
pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan Teknologi, dan
7.
Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan
Keamanan.
b). Tujuan
Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan
Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu
organisasi; apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah
internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya.
Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu
ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut.
Falsafah
dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah
dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
·
Alinea
pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan
oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah
hak asasi manusia.
·
Alinea
kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah
kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka,
berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
·
Alinea
ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara
ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat
ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
·
Alinea
keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan
yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini
mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
D. Beberapa Ancaman Dalam dan
Luar Negeri
Dalam
menghadapi masalah ketahanan nasional suatu negara, permasalahan ketahanan
nasional yang dihadapi Indonesia diantaranya berasal dari dua sumber, yaitu
dalam negeri dan luar negeri. Contoh kasus permasalahan ketahanan nasional dari
dalam negeri yaitu adanya pemberontakan dari berbagai daerah, seperti ancaman
gerakan RMS, GAM, maupun Papua Merdeka. Minimnya nasionalisme masyarakat dan
adanya unsur ketidakpercayan masyarakat dapat menyebabkan masyarakat tidak segan
segan melakukan pemberontakan.
Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan dan ligitan, yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya kewajiban pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya wajib ikut andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan kokoh.
Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan dan ligitan, yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya kewajiban pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya wajib ikut andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan kokoh.
E. Asas
– Asas Ketahanan Nasional
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
·
Asas
kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapa
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
mendasar dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa
kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan nasional tidak akan berlangsung.
Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan yang dicapai merupakan
tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat
mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
·
Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional
mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk
persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
·
Asas
kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
F. Ciri-Ciri Ketahanan Nasional
Untuk
mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan, maka suatu
negara perlu pertahanan menghadapi n mengatasi tantangan, ancaman dari
luar maupun dari dalam negeri. Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh
aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri
atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan
kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
G. Aspek-Aspek
Ketahanan Nasional
Di
dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin
dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 2 aspek yaitu :
a. Aspek
alamiah
·
Geografi
Posisi letak geografis Indonesia
terletak pada posisi silang dunia, antara dua benua, yaitu Asia dan Australia,
serta dua samudra, yaitu Samudra hindia dan Samudra Pasifik. Dengan demikian,
Indonesia terletak pada jalur lalu lintas perdagangan. Namun, aspek geografis
Indonesia juga menggambarkan negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang
berkisar 17.000 pulau kecil yang dipisahkan oleh laut.
Dengan
ditetapkannya Indonesia sebagai negara kepulauan, maka karakteristik setiap
pulau satu dengan lainnya mempunyai ciri khas, budaya, adat-istiadat, keindahan
yang berbeda-beda. Dengan kondisi yang demikian diperlukan adanya ketahanan
nasional untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan bangsa. Dari kondisi
tersebut, melahirkan adanya geopolotik dan geografis. Geopolitik merupakan
kebijakan politik suatu negara yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan
geografis merupakan pelaksanaan dari geopolitik.
·
Kekayaan
Alam
Sebagaimana kita ketahui bahwa
kekayaan alam yang terdapat di muka bumi tidak tersebar secara merata. Dalam
artian bahwa kekayaan alam antara daerah satu dengan daerah lainnya
berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengelolaan pemanfaatan alam
agar kekayaan alam yang ada dapat termanfaatkan secara merata dan optimal.
Adapun pemanfaatan kekayaan alam tersebut sebaiknya dimanfaatkan berdasarkan
asas maksimal, lestari, dan berdaya saing. Maksimal memiliki arti
memberi manfaat yang optimal untuk pembangunan dan menjaga ketimpangan antar
daerah. Lestari berarti pemanfaatan kekayaan alam harus didasari
kebijakan yang memperhatikan aspek kelestarian alam demi kepentingan generasi
yang akan datang dan kesinambungan pembangunan.
·
Kependudukan
merupakan unsur yang sangat penting
dalam kehidupan dan perkembangan suatu negara. Jumlah penduduk yang besar juga
sering dikatakan sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional. Ungkapan
seperti itu memang ada benarnya, namun harus diingat bahwa penduduk dapat
menjadi modal dasar pembangunan apabila penduduk tersebut memiliki kualitas
tertentu, sehingga dapat mendukung kualitas tertentu,sehingga dapat mendukung
pembangunan.
Ketahanan nasional sangat
dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh sebab itu, dalam rangka pembangunan
kita harus dapat melihat persoalan-persoalan apa yang ada dalam kependudukan
kita dan bagaimana pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional.
Persoalan-persoalan tersebut kalau tidak ditangani secara tepat akan
menimbulkan masalah-masalah sosial, seperti pengangguran, kekurangan
pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan sebagainya. Kondisi yang demikian itu
pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap dan perilaku yang menyimpang seperti
kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi dan semacamnya yang akan mengganggu
ketahan nasional. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus
memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah yang di atas.
b. Aspek Sosial
·
Ideologi
Ketahanan Nasional di bidang
ideologi dapat diartikan sebagai kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan
dan keteguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan
gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi suatu bangsa dan
negara.
·
Politik
Ketahanan
aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum,
mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan
nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
Ketahanan pada aspek politik luar
negeri yaitu meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan
meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan
kemampuan dan demi kepentingan politik. Perkembangan, perubahan, dan gejolak
dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan
mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia
baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi
kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI
di luar negeri perlu ditingkatkan.
·
Ekonomi
Peranan
Negara dalam system ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih ditekankan
bagi segi penataan kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan.
Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup
orang banyak, maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar
kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang
seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang
memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang
berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk
memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta
mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
·
Sosial
Budaya
Manusia
mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaua mempertahankan kelangsungan
hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk
kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan
bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan
yang datang dari lingkungan.
Aspek social biasanya mengacu pada
masalah struktur social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya,
sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang
ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
·
Pertahanan
Keamanan
Pertahanan keamanan adalah daya
upaya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan
salah satu fungsi utama pemerintah dalam menegakkan ketahanan nasional dengan
tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara serta keamanan perjuangannya. Hal
itu dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi
dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara
terintegrasi dan terkoordinasi.
H. Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
·
Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan
prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat
kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
·
Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun
tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang
lebih baik.
·
Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan
nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan
kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia
mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas
yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin
tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
·
Konsultasi
dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling
menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan
kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada
keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini
diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
I. Kedudukan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Kedudukan,
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di
implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan
nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional
berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai
landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional.
2.
Fungsi ,
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional
perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola
tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter –
regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner
ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu
alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan
waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional.
Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada
hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional
disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai
dengan rancangan program.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
1. Simpulan
Negara
Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa,
terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga
negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka
kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara
paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan
ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
2. Saran
Ketahanan
nasional adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa
Indonesia ingin mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka
harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional
merupakan cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan seperti;
Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan
wawasan nusantara sebagai landasan visional.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar