Senin, 25 November 2019

Tugas K3


MAKALAH KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
PT. KRAKATAU STEEL


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFmrUccRRoUhPUmYdlEgxVxyv_my_TChkAM2bBwFH0uyRmWtMk9JTkrtK58RGLB3IRXnkK7wMp3dAxAclPWKxU2vYZqWq9ci_G3__foOUuh5nmbXKlIROF8TCBR4MGe3L0EPpS1X9L9N6a/s1600/gundar-logo1.png



Disusun Oleh
NAMA    : DANIL ATH THARIQ
NPM        : 21416707
KELAS   : 4IC02




JURUSAN TEKNIK MESIN
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2019








DAFTAR ISI

Halaman
HALAMAN JUDUL                                                                                             1
DAFTAR ISI                                                                                                          2
BAB I PENDAHULUAN                                                                                    
A. Latar Belakang Masalah                                                                          3
B. Manfaat                                                                                                    5
BAB II PEMBAHASAN
A. Faktor dan Potensi Bahaya                                                                      6
B. Keselamatan Kerja                                                                                   12
C. Hiperkes                                                                                                   14
D. Pengendalian Lingkungan                                                                       15
BAB III PENUTUP                                                                                              
A. Kesimpulan                                                                                              17
B. Saran                                                                                                        19
DAFTAR PUSTAKA














BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia telah membawa dampak positif bagi perkembangan dunia industri di Indonesia. Dengan menerapkan teknologi tinggi pada proses produksi sangat membantu peningkatan kuantitas dan kualitas hasil produksi. Tetapi di sisi lain penggunaan teknologi tinggi juga membawa dampak negatif yang begitu komplek, antara lain timbulnya faktor-faktor bahaya dan potensi bahaya. Faktor dan potensi bahaya tersebut apabila tidak dikendalikan dapat menimbulkan kerugian baik itu korban, harta benda, maupun lingkungan sekitar. Melihat potensi bahaya dan akibat yang ditimbulkan cukup besar, maka perlu diadakan upaya-upaya pengendalian untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja.
Pada dasarnya program keselamatan dan kesehatan kerja yang dilaksanakan di perusahaan merupakan suatu bentuk penghargaan dan pengakuan terhadap nilai luhur kemanusiaan. Penghargaan tersebut diwujudkan dalam bentuk upaya pencegahan dari kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja pada diri pekerja atau orang lain yang berada di suatu lokasi kerja (Suma’mur, 1996).
Melihat kenyataan yang demikian ternyata keselamatan dan kesehatan kerja telah menjadi suatu kebutuhan yang penting dalam perkembangan di sektor industri. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah memberikan tanggung jawab kepada manajemen untuk melaksanakan pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Namun keselamatan dan kesehatan kerja merupakan tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan.
Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1970 pada intinya adalah sebagai berikut :
1.      Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produktivitas.
2.      Menjamin keselamatan orang lain yang berada di tempat kerja.
3.      Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien
Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan hak tenaga kerja untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja guna mewujudkan produktivitas yang optimal maka perusahaan menyelenggarakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kepedulian pemerintah Indonesia terhadap keselamatan kerja tertuang dan diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang di dalamnya menyebutkan bahwa :
1.      Tiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan, kesehatan, moral kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama.
2.      Pemerintah membina perlindungan kerja yang mencakup :
a.       Norma keselamatan kerja.
b.      Norma kesehatan kerja dan higene perusahaan.
c.       Norma kerja.
d.      Pemberian ganti kerugian perawatan dan rehabilitasi dalam hal kecelakaan kerja.
PT. Krakatau Steel adalah salah satu industri baja terkemuka di Indonesia bahkan di Asia Tenggara adalah alternatif yang dipilih untuk melaksanakan praktek kerja. Sangatlah diyakini bahwa sebagai industri yang berskala besar pastilah menggunakan berbagai macam teknologi. Selain itu, PT. Krakatau Steel sebagai perusahaan yang menaruh perhatian besar dalam bidang Hiperkes dan Keselamatan Kerja. Hal yang telah dilakukan adalah diterapkannya pelaksanaan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) serta telah menyediakan APD bagi tenaga kerja maupun orang lain yang berada di tempat kerja, pengadaan pos P3K, training K3, sarana dan prasarana pengolahan limbah industri. Sebuah nilai penting yang dapat dipelajari dan dijadikan pengalaman selama kerja praktek.



B. Manfaat
            Adapun manfaat dari pembuatan makalah ini, yaitu :
1.      Meningkatkan kemampuan dan kualitas mahasiswa dalam merencanakan pengendalian faktor-faktor bahaya yang terdapat di perusahaaan.
2.      Menambah pengetahuan dan wawasan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Hidup.

























BAB II
PEMBAHASAN

A. Faktor dan Potensi Bahaya
Dilihat dari proses produksinya PT. Krakatau Steel memiliki faktor dan potensi bahaya yang berbeda tergantung sumber dan jenis pekerjaannya, oleh karena itu diperlukan usaha pengendalian yang dilaksanakan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, yaitu sebagai berikut :
1.      Faktor bahaya
a.       Kebisingan
Kebisingan adalah suara yang tidak dikehendaki yang dapat megganggu kodisi fungsi pendengaran. Intensintas kebisingan pada angka yang melebihi 85 dBA, NAB dalam bekerja 8 jam/hari atau 40 jam/minggu, hal ini telah diatur dalam Kepmenaker No. 51/MEN/1999, maka perlu adanya pengendalian dalam rangka melindungi tenaga kerja dari faktor kebisingan.
Kebisingan yang terjadi terutama bersumber dari mesin-mesin pada pabrik- pabrik di PT Krakatau Steel terjadi dalam beberapa area antara lain : incenerator compresesor house di pabrik Besi Spons, furnace, power water system, roughing mill, sizing press, shearing line I pilar, shearing line I, shearing line II di Pabrik Pengerolan Baja Lembaran Panas (PPBLP), area NTM, area roughing mill intermediate, area water threatment plant (WTP) di Pabrik Batang Kawat (PBK), area continous pickling line (CPL), temper mill, preparation di Pabrik Pengerolan Baja Lembaran Dingin (PPBLD). Oleh sebab itu, pabrik menyediakan alat pelindung telinga secara cuma-cuma berupa ear plug dan ear muff dalam rangka melindungi tenaga kerja dari pengaruh kebisingan, kemudian pada tempat kerja dipasang rambu-rambu maupun poster pada area dengan tingkat kebisingan tinggi atau melebihi NAB serta anjuran pemakaian alat pelindung telinga pada area tersebut. Namun dalam lapangan terdapat tenaga kerja yang tidak memakai alat pelindung telinga di kerenakan alat pelindung mengganggu kinerja mereka, hal tersebut mencerminkan kurangnya kesadaran diri pada tenaga kerja akan arti pentingnya alat pelindung telinga tersebut. Selain itu perlindungan kebisingan juga dilakukan dengan pembanguan control room, sehingga tenaga kerja tidak secara langsung terpapar bising.

b.      Tekanan Panas
Tekanan panas adalah kombinasi antara suhu udara, kelembapan udara percepatan udara, dan suhu radiasi yang dihubungkan dengan produksi panas oleh tubuh yang terjadi pada tenaga kerja (Suma’mur,1996). Suhu nikmat kerja adalah pada suhu 24–26 oC suhu kering. Sebagaimana pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep–51/MEN/1999 tentang Nilai Ambang Batas faktor fisika pada tabel 2 tentang Nilai Ambang Batas Iklim Kerja Indeks Suhu Basah Bola (ISBB) yang diperkenankan, bahwa untuk waktu bekerja terus menerus 8 jam per hari pada beban kerja berat ISBB 25,5 oC. Suhu panas dapat menurunkan kinerja para pekerja karena memiliki efek fisiologis. Lebih jauh, apabila paparan suhu panas Iklim Kerja Indeks Suhu Basah Bola (ISBB) yang diperkenankan, bahwa untuk waktu bekerja terus menerus 8 jam per hari pada beban kerja berat ISBB 25,5OC. Suhu panas dapat menurunkan kinerja para pekerja karena memiliki efek fisiologis. Lebih jauh, apabila paparan suhu panas ini tidak dikelola dengan baik dapat mengakibatkan risiko terjadinya berbagai penyakit akibat kerja yang mungkin terjadi diantaranya adalah heat cramps, heat exhaustion, heat stroke, heat strain, miliaria dan dehidrasi. Selain itu, gangguan pada fungsi ginjal akibat keterpajanan pada suhu tinggi yang berisiko terjadi pada tenaga kerja dapat pula terjadi antara lain; gangguan peredaran darah ke ginjal, penurunan kualitas urine seperti; berat jenis urine meningkat, ketidakseimbangan pH urine dan terdapat kristal pada urine.
Area–area pabrik yang mempunyai tekanan panas terdapat pada unit peleburan dan pengecoran di pabrik Billet Baja (BSP), Pabrik Slab Baja I (SSP I) dan Pabrik Slab Baja II (SSP II). Untuk melindungi tenaga kerja yang bekerja pada area tekanan panas mengadakan pengendalian antara lain disediakan APD seperti baju tahan panas bagi tenaga kerja yang bekerja pada area bertekanan tinggi, penyediaan air minum untuk mencegah dehidrasi, pemasangan blower pada unit pengecoran untuk mengurangi tingginya paparan panas yang diterima tenaga kerja, pemasangan control room dengan AC dan diadakan rotasi kerja antar tenaga kerja.

c.       Radiasi Sinar Radio Aktif
Sinar radio aktif di PT. Krakatau Steel digunakan untuk monitoring kualitas dari baja – baja yang dihasilkan. Radiasi dari sinar radio aktif juga dapat berefek biologis yang kurang baik bagi kesehatan tenaga kerja. Dampak yang sangat fatal yang mungkin terjadi adalah terjadinya impotensi. Maka dari itu untuk melindungi tenaga kerja, Dinas Keselamatan Kerja PT. Krakatau Steel secara rutin melakukan pengukuran tingkat paparan radiasi pada setiap lokasi sumber radio aktif setiap dua minggu sekali. Untuk mengetahui seberapa besar tenaga kerja telah terpapar, maka tenaga kerja yang bekerja disekitar sumber radio aktif dilengkapi dengan film badge dengan nomer seri yang berbeda – beda tiap tenaga kerja. Film badge ini merupakan indicator untuk mengetahui tingkat paparan radiasi yang telah di terima oleh tubuh tenaga kerja. Kemudian untuk satu bulan sekali film badge ini di bawa ke BATAN untuk dilihat berapa paparan radiasi yang telah di terima oleh masing - masing tenaga kerja, apabila telah melampaui dari NAB yaitu 0,5 mRem/jam (UU No 51 tahun 1999), maka tenaga kerja untuk sementara tidak bekerja dalam waktu yang telah ditentukan.

d.      Radiasi Sinar Infra Merah
Radiasi sinar infra merah terutama terjadi pada pekerjaan–pekerjaan yang melakukan kontak langsung dengan baja cair. Seperti pembuang slag, pengukuran temperatur baja cair, pengambilan sample baja cair, penuangan baja cair maupun pada waktu pengaliran baja cair dalam cetakan. Untuk menanggulangi pengaruh dari radiasi infra merah ini telah disediakan kacamata furnace yang diharapkan dapat mengurangi radiasi yang diterima tenaga kerja. Menurut Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. KEP-51/MEN/1999 pasal 5 tentang NAB radiasi frekuensi radio dan gelombang mikro di tempat kerja adalah 30 kHz – 100 kHz per 6 menit (Pungky W, 1999). Bila tenaga kerja terpapar gelombang mikro (radiasi infra merah) yang melebihi NAB, akan mengakibatkan katarak pada lensa mata.

e.       Uap logam
Uap logam banyak dihasilkan pada aktifitas – aktifitas seperti penuangan baja cair, pengaliran baja cair ke dalam cetakan serta pada saat proses pendinginan terbuka. Upaya untuk mengurangi kontak tenaga kerja dengan uap logam, maka dipasang blower yang diharapkan uap logam tidak langsung mengenai tenaga kerja tetapi terbawa oleh aliran udara dari blower.

2.      Potensi Bahaya
a.       Ledakan
Ledakan merupakan potensi bahaya terbesar yang kemungkinan terjadi PT Krakatau Steel. Sumber utama suatu ledakan dari furnace dalam proses peleburan yang terdapat pada Divisi Pabrik Billet Baja, Pabrik Slab Baja I, Pabrik Slab Baja II. Ledakan dapat terjadi dari proses pembakaran (burning) gas–gas yang ada pada Divisi Pabrik Besi Spons. Upaya pencegahan terjadi ledakan dalam proses peleburan bahan baku yang digunakan harus bebas dari air, karena air akan bereaksi membentuk gas H2 yang kemudian dapat menyebabkan ledakan, selain itu scrap atau besi bekas yang digunakan sebagai bahan baku tidak boleh bercampur dengan tabung tertutup karena dapat mengakibatkan ledakan pada proses peleburan dalam furnace. Pada Divisi Pabrik Spons untuk mencegah ledakan dengan dilakukan pengecekan secara rutin setiap satu jam sekali dalam poses pembakaran gas pada bejana–bejana bertekanan agar dapat diketahui secara dini apabila terjadi kebocoran gas yang akhirnya dapat mengakibatkan ledakan. Upaya-upaya yang dilakukan PT. Krakatau Steel ini sudah mencerminkan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pasal 3 dan 4 (ayat 1 sub c) tentang mencegah dan mengurangi ledakan (Suma’mur P.K, 1996).

b.      Tertimpa
Tertimpa merupakan potensi bahaya yang sering terjadi. Penyediaan helm bagi tenaga kerja merupakan salah satu upaya untuk mengurangi bahaya tertimpa benda jatuh. Selain itu disetiap area pabrik juga dibuat jalur hijau yang merupakan jalur aman bagi tenaga kerja atau orang lain yang berada di tempat kerja. Untuk menghindari kejatuhan dari beban yang sedang diangkat, setiap crane yang beroperasi dengan atau tanpa membawa beban disertai dengan bunyi sirene.
Upaya-upaya yang dilakukan PT. Krakatau Steel dalam pengamanan tenaga kerja terhadap bahaya tertimpa ini sudah mencerminkan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pasal 3 dan 4 (ayat 1 sub a dan n) tentang mencegah dan mengurangi kecelakaan dan mengamankan serta memperlancar pengangkutan barang (Suma’mur P.K, 1996).

c.       Percikan baja
Percikan baja cair timbul dari letupan-letupan baja cair dari furnace atau pada ladle yang mengucurkan baja cair ke tundish. Percikan baja cair dapat dihindari dengan pemakain baju tahan panas namun kenyataannya di lapangan tenaga kerja enggan memakai baju tahan panas karena dirasa kurang nyaman dan membatasi gerak. Upaya pengendalian yang telah dilakukan PT. Krakatau Steel dalam pengamanan tenaga kerja terhadap bahaya percikan baja cair sudah mencerminkan UU No. 1 tahun 1970 pasal 3 dan 4 (ayat 1 sub a) tentang mencegah dan mengurangi kecelakaan (Suma’mur P.K, 1996).

d.      Tersentuh Benda Panas
Untuk mencegah terjadinya bahaya tersentuh benda panas, pada area-area tertentu dipasang rambu-rambu ”Area Berbahaya” dimaksudkan agar tenaga kerja berhati-hati dan menjaga jarak karena disekitar area tersebut terdapat baja panas. Rambu-rambu banyak dijumpai di area pendinginan terbuka Pabrik Slab Baja dan Billet Baja. Upaya pengendalain yang telah dilakukan PT. Krakatau Steel dalam pengamanan tenaga kerja terhadap bahaya percikan baja cair sudah mencerminkan UU no. 1 tahun 1970 paal 3 dan 4 (ayat 1 sub a) tentang mencegah dan mengurangi kecelakaan (Suma’mur P.K, 1996).
B. Keselamatan Kerja
1.      Pengendalian kondisi dan tindakan tidak aman
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif bagi tenaga kerja. Sesuai Undang-Undang No. 1 ahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, pasal 3 tentang syarat-syarat keselamatan kerja.

2.      Pengawasan, pengujian dan perijinan peralatan berbahaya:
a.         Crane, lift dan conveyor
Pengawasan dilakukan berdasarkan peraturan perundangan yang terkait. Pemeriksaan dan pengujian crane serta tahap sertifikasi pesawat angkat-angkut dilaksanakan sesuai Permenaker No.5 tahun 1985 tentang Pesawat Angkat-Angkut, pada pasal 135 tentang pengesahan atau serifikasi pesawat angkat-angkut serta pasal 138 tentang pemeriksaan dan pengujian pesawat angkat-angkut.

b.         Boiler
Pengawasan dilakukan berdasarkan Peraturan Uap tahun 1930 dan Undang-Undang Uap tahun 1930 serta ASME CODE 2004. Didalam Peraturan Uap tahun 1930 disebutkan bahwa pemeriksaan dan pengujian sekurang-kurangnya 2 tahun sekali, sedangkan pemeriksaan boiler di PT Krakatau Steel dilakukan setahun sekali. Hal ini dilakukan agar perubahan-perubahan pada bagian ketel uap (pipa) serta adanya zat-zat di dalam ketel uap dapat diketahui secara lebih dini.

c.         Bejana Tekan
Pengawasan dilakukan berdasarkan Permenaker No. 1 tahun 1982 tentang Bejana Tekan. Di dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pemeriksaan bejana tekan sekurang-kurangnya dilakukan 5 tahun sekali, sedangkan di PT Krakatau Steel pemeriksaan bejana tekan dilakukan 3 tahun sekali sebagai tindakan preventif serta bertujuan untuk mengetahui adanya perubahan struktur bejana tekan.
d.         Pemanfaatan zat radioaktif
Pengawasan dan pemantauan pemanfaatan zat radioaktif dilaksanakan sesuai Undang-Undang No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. Sedangkan perijinan pemanfaatan zat radioaktif dilaksanakan berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 64 tahun 2000 tentang Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir.

3.      Pembinaan dan penyuluhan keselamatan kerja
Pembinaan dan penyuluhan keselamatan kerja dilaksanakan sebagai perwujudan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, pasal 9 ayat 3 bahwa “Pengurus diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagi semua tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya, dalam pencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, pula dalam pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan”.

4.      Pengadaan APD
Penngadaan APD bagi tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan SK Direksi No. 64/Ci/DU-KS/Kpts/2003 tentang Pemberian dan Penggunaan Alat dan Keselamatan Kerja. Pengadaan alat pelindung diri bagi tenaga kerja PT. Krakatau steel juga berdasarkan pada pelaksanaan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Pada pasal 9 ayat 1 sub b dinyatakan bahwa “Pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang semua pengaman dan lat perlindungan yang diharuskan di tempat kerja”. Sedangkan pada pasal 9 ayat 1 ub c menyatakan bahwa “Pengurus diwajibkan menunjukkan dan menjelaskan tentang alat-alat perlindungan diri bagi tenaga kerja yang bersangkutan”. Dan pada pasal 14 huruf c bahwa “Pengurus diwajibkan menyediakan secara cuma-cuma, semua alat pelindung diri yang diwajibkan pada tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya dan menyediakan bagi setiap orang lain yang memasuki tempat kerja tersebut, disertai dengan petunjuk-petunjuk yang diperlukan menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja”.

C. Hiperkes
Pelayanan kesehatan dilaksanakan oleh dinas hiperkes, bentuk pelayanan kesehatan yang dilaksanakan adalah pemeriksaan kesehatan, baik pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja, pemeriksaan kesehatan berkala maupun pemeriksaan kesehatan khusus. Norma-norma dan kebijakan mengenai pengujian kesehatan ditetapkan dengan peraturan perundangan sebagai berikut:
1.      UU No 1 Tahun 1970 pasal 8 tentang norma-norma mengenai pengujian kesehatan berkala
2.      Permenakertrans No 2/MEN/1980 tentang pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dalam penyelenggaraan keselamatan kerja.
3.      Permenakertrans No 3/MEN/1982 tentang pelayanan kesehatan kepada tenaga kerja.
4.      Permenakertrans No 01/MEN/1981 tentang kewajiban lapor penyakit akibat kerja.

Masalah gizi kerja setiap divisi di PT. Krakatau Steel juga telah menyediakan kantin dengan menu berimbang 4 sehat 5 sempurna, serta tempat yang bersih pada lantai, langit-langit, perlatan memasak dan makan maupun dapur yang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 715/MENKES/SK/V/2003 Tentang Persyaratan Higiene Sanitasi Jasaboga Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Lampiran III tentang persyaratan higene dan sanitasi lokasi, bangunan dan fasilitas.






D. Pengendalian Lingkungan
1.      Pemantauan dan Penelitian Komponen Udara
a.    Sistem Pemantauan Debu
                        i.          Debu Jatuh
Untuk pemantauan debu jatuh sesuai dengan SNI 13-4703-1998 yaitu waktu pengambilan botol sample kurang lebih 30 hari.
                          ii.      Debu Ambient
Untuk pemantauan debu ambient dilakukan berdasarkan Peraturan pemerintah RI No. 41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara, khususnya pada BAB III pasal 16 dan 28 yaitu:
Pasal 16 : “Pengendalian pencemaran udara meliputi pencegahan dan penanggulangan pencemaran serta pemulihan mutu udara ambient, pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak termassuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.”
Pasal 28 : “Penanggulangan pencemaran udara sumber tidak bergerak meliputi pengawasan terhadap penataan baku mutu emisi yang telah ditetapkan, pemantauan emisi yang keluar dari kegiatan dan mutu udara ambient di sekitar lokasi kegiatan dan pemeriksaan penataan terhadap ketentuan persyaratan teknis pengendalian pencemaran udara.”
b.    Sistem Pemantauan dan Pengendalian Gas
Untuk pemantauan dan pengendalian gas telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Pasal 21 : ”Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang mengeluarkan emisi dan/ atau gangguan ke udara ambient wajib:
                        i.          Mentaati baku mutu udara ambient, baku mutu udara emisi, dan baku tingkat gangguan yang ditetapkan untuk usaha dan/atau kegiatan yang dilakukannya, melakukan pencegahan dan/atau penanggulangan penanggulangan pencemaran udara yang diakibatkan oleh usaha dan/atau kegiatan yang dilakukannya.
                      ii.          Memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat dalam rangka upaya pengendalian pencemaran dalam lingkup usaha dan/atau kegiatannya.
Pasal 30 ayat 1 : “Setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dari sumber tidak bergerak yang mengeluarkan emisi wajib mentaati ketentuan baku mutu udara ambient, baku mutu emisi dan baku tingkat gangguan.

2.      Pemantauan dan Penelitian Komponen Air
Pemantauan dan penelitian komponen air berdasarkan PP No.82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Presiden RI.

3.      Pemantauan dan Penelitian Lingkungan Kerja
a.         Tekanan Panas
Untuk tekanan panas dilakukan pemantauan secara rutin dengan standard yang disesuaikan dengan Kepmenaker tentang NAB Faktor Fisika di Tempat Kerja pasal 2 yaitu NAB iklim kerja menggunakan parameter ISBB.
b.         Kebisingan
Untuk pemantauan kebisingan berdasarkan KepmenLH No. 48 tahun 1996 tentang baku tingkat kebisingan Pasal 6 ayat 1 yaitu:
                             i.          Mentaati baku mutu kebisingan yang telah dipersyaratkan.
                           ii.          Memasang alat pencegahan terjadinya kebisingan.
                         iii.          Menyampaikan laporan hasil pemantauan tingkat kebisingan sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sekali kepada Gubernur, Menteri, instansi yang bertanggung jawab dibidang pengendalian dampak lingkungan dan instansi teknis yang membidangi kegiatan yang bersangkutan serta instansi lain yang dipandang perlu.


c.       Penerangan
Untuk penerangan dilakukan pemantauan secara rutin dengan NAB disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perburuhan No.7 tahun 1964 tentang Syarat Kesehatan, Kebersihan, serta Penerangan di Tempat Kerja khususnya pada pasal 14.


























BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan penulis di PT Krakatau Steel, maka secara umum penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di PT Krakatau Steel dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.        PT Krakatau Steel sudah melakukan upaya pengendalian pada faktor dan potensi bahaya yang terjadi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku (Undang-Undang No. 1 tahun 1970) untuk meminimalisir kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
2.        PT Krakatau Steel telah melakukan pengawasan, pengujian dan perijinan terhadap peralatan berbahaya khususnya pada crane, lift, conveyor, boiler/ bejana tekan serta pada pemanfaatan zat radioaktif. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman.
3.        Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT Krakatau Steel telah diberlakukan dengan baik sesuai Per.Menaker No. 05 tahun 1996 tentang SMK3 di perusahaan. Hal ini terbukti dalam 3 tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan SMK3 dari peninjau Pemerintah RI.
4.        Aspek pelayanan kesehatan yang dilakukan di PT Krakatau Steel merupakan tanggung jawab dinas Hiperkes, yaitu usaha untuk mencegah timbulnya penyakit akibat kerja yang pada hakekatnya akan merugikan perusahaan dan karyawan. Pelayanan kesehatan yang dilaksanakan yaitu pemeriksaan kesehatan karyawan, pengadaan pos P3K dan penempatan kotak-kotak P3K di tempat-tempat yang mudah dijangkau.
5.        Usaha pengendalian lingkungan industri di PT Krakatau Steel telah dilakukan dengan baik melaui kegiatan pemantauan, penelitian dan pengendalian terhadap komponen udara, air, limbah padat dan juga lingkungan industri serta pengendalian pencemaran baik fisik, kimia dan biologi.

B. Saran
            Adapun saran yang dapat diberikan, yaitu :
1.        Perlu adanya peningkatan upaya pengendalian terhadap faktor dan potensi bahaya di lingkungan kerja dengan melakukan pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja secara tegas terhadap tenaga kerja, contohnya memberikan pengarahan setiap 1 minggu sekali dan sanksi pemotongan gaji apabila tidak mengenakan alat pelindung diri khususnya di daerah rawan kecelakaan, agar tenaga kerja mempunyai tingkat pemahaman dan kesadaran yang tinggi mengenai arti pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
2.        Meningkatkan kegiatan pengawasan dan pengujian terhadap peralatan berbahaya agar tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman sehingga produktivitas kerja meningkat.
3.        Mempertahankan dan meningkatkan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang telah berjalan dan menerapkan program atau sistem yang belum berjalan agar lebih maksimal.
4.        Dalam hal pelayanan kesehatan, hendaknya kegiatan pelayanan di poliklinik dibuka 24 jam agar apabila memungkinkan terjadi kecelakaan kerja bisa langsung ditangani.













DAFTAR PUSTAKA

Awang Yudha Irianto, 2006. Dokumen Dinas Hyperkes Divisi K3LH PT Krakatau Steel. Cilegon : PT Krakatau Steel.
Departemen Tenaga Kerja RI, 1970. Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Jakarta : Departemen Tenaga Kerja RI.
Departemen Tenaga Kerja RI, 1985. Permenaker No. 05 tahun 1985 tentang Pesawat Angkat-Angkut. Jakarta : Departemen Tenaga Kerja RI.
Departemen Tenaga Kerja RI, 1997. Undang-Undang No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. Jakarta : Departemen Tenaga Kerja RI.
Departemen Tenaga Kerja RI, 1999. Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. Kep-51/ MEN/ 1999 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika di Tempat Kerja. Jakarta : Departemen Tenaga Kerja RI.
Departemen Tenaga Kerja RI, 2003. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 715/MENKES/SK/V/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Jasaboga Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta : Departemen Tenaga Kerja RI.
N. B. Bennet Silalahi Rumondang B. Silalahi, 1995. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta : PT Saptodadi.
Pungky W, 1999. Himpunan Peraturan Keselamatan Kerja. Jakarta : Sekretariat ASEAN ASHNET dan Direktorat PNKK.
Suma’mur, 1996. Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja. Jakarta : PT Toko Gunung Agung.
Suma’mur, 1996. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. Jakarta : CV Haji Mas Agung.
Syukri Shahab, 1994. Teknik Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta : PT Bina SDM.
Tim Penyusun, 1999. Dokumen SMKS PT. Krakatau Steel. Cilegon : PT Krakatau Steel.
Tim Penyusun, 2015. Makalah Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) PT. Krakatau Steel, Cilegon :Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Jumat, 30 November 2018

TUGAS METODOLOGI PENELITIAN

Pengertian Penulisan Ilmiah

Penulisan Ilmiah adalah karya tulis yang disusun oleh seorang penulis berdasarkan hasil-hasil penelitian ilmiah yang telah dilakukannya. Dari definisi yang lain dikatakan bahwa karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan dipublikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Dari pengertian tersebut secara awal kita dapat mengenal salah satu ciri khas karya ilmiah adalah lewat bentuknya yakni tertulis, baik di buku, jurnal, majalah, surat kabar, maupun yang tersebar di internet, di samping ciri lain yang mesti dipenuhi dalam sebuah karya ilmiah.

Karya tulis ilmiah dikategorikan ke dalam 11 macam, di antaranya:
§  Laporan penelitian adalah laporan yang ditulis berdasarkan penelitian. Misalnya laporan penelitian yang didanai oleh Fakultas dan Universitas, laporan ekskavasi arkeologis yang dibiayai oleh Departemen Kebudayaan, dsb.
§  Skripsi adalah tulisan ilmiah untuk mendapatkan gelar akademik sarjana strata satu (Si).
§  Tesis adalah tulisan ilmiah untuk mendapatkan gelar akademik strata dua (S2), yaitu Master.
§  Disertasi adalah tulisan ilmiah untuk mendapat gelar akademik strata tiga (S3), yaitu Doktor.
§  Surat pembaca adalah surat yang berisi kritik dan tanggapan terhadap isi suatu tulisan ilmiah.
§  Laporan kasus adalah tulisan mengenai kasus-kasus yang ada yang dilandasi dengan teori.
§  Laporan tinjauan adalah tulisan yang berisi tinjauan karya ilmiah dalam kurun waktu tertentu. Misalnya Biologi-calAnthropohgy in the Americas: ¡900-2000.
§  Resensi adalah tanggapan terhadap suatu karangan atau buku yang memaparkan manfaat karangan atau buku tersebut bagi pembaca.
§  Monograf adalah karya asli menyeluruh dari suatu masalah. Monograf ini dapat berupa tesis ataupun disertasi.
§  Referat adalah tinjauan mengenai karangan sendiri dan karangan orang lain.
§  Kabilitasi adalah karangan-karangan penting yang dikerjakan sarjana Departemen Pendidikan Nasional untuk bahan kuliah.

Adapun ciri dari karya tulis ilmiah adalah sebagai berikut:
1.      Objektif.
2.      Keobjektifan ini menampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memverifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
3.      Netral.
4.      Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.
5.      Sistematis.
6.      Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demikian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.
7.      Logis.
8.      Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.
9.      Menyajikan fakta (bukan emosi atau perasaan).
10.  Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.
11.  Tidak Pleonastis
12.  Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat kata-katanya atau tidak berbelit-belit (langsung tepat menuju sasaran).
13.  Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.
Tujuan Dan Kegunaan
Pada hakikatnya penulisan karya ilmiah pada mahasiswa bertujuan:
·         Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
·         Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
·         Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara STAIN dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
·         Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
Ciri-ciri sebuah karya ilmiah dapat dikaji dari minimal empat aspek, yaitu struktur sajian, komponen dan substansi, sikap penulis, serta penggunaan bahasa. Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan simpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak. Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua. Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata/istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.

PENGERTIAN METODOLOGI PENELITIAN
Metodologi penelitian adalah sekumpulan peraturan, kegiatan, dan prosedur yang digunakan oleh pelaku suatu disiplin ilmu. Metodologi juga merupakan analisis teoritis mengenai suatu cara atau metode. Penelitian merupakan suatu penyelidikan yang sistematis untuk meningkatkan sejumlah pengetahuan, juga merupakan suatu usaha yang sistematis dan terorganisasi untuk menyelidiki masalah tertentu yang memerlukan jawaban.  Hakekat penelitian dapat dipahami dengan mempelajari berbagai aspek yang mendorong penelitian untuk melakukan penelitian. Setiap orang mempunyai motivasi yang berbeda, di antaranya dipengaruhi oleh tujuan dan profesi masing-masing. Motivasi dan tujuan penelitian secara umum pada dasarnya adalah sama, yaitu bahwa penelitian merupakan refleksi dari keinginan manusia yang selalu berusaha untuk mengetahui sesuatu. Keinginan untuk memperoleh dan mengembangkan pengetahuan merupakan kebutuhan dasar manusia  yang umumnya menjadi motivasi untuk melakukan penelitian.
Adapun tujuan Penelitian adalah penemuan, pembuktian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
  1. PenemuanData yang diperoleh dari penelitian merupakan data-data yang baru yang belum pernah diketahui.
  2. Pembuktian. Data yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk membuktikan adanya keraguan terhadap informasi atau pengetahuan tertentu.
  3. Pengembangan. Data yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan yang telah ada.
Kegunaan penelitian dapat dipergunakan untuk memahami masalah, memecahkan masalah, dan mengantisipasi masalah.
  1. Memahami masalah. Data yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk memperjelas suatu masalah atau informasi yang tidak diketahui dan selanjutnya diketahui.
  2. Memecahkan masalah. Data yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk meminimalkan atau menghilangkan masalah.
Mengantisipasi masalah. Data yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk mengupayBerikut akan dijabarkan secara kompleks tentang bentuk-bentuk konkret dari penelitian –pengertian beserta contohnya- antara lain:
a.     Eksperimen
Penelitian eksperimental merupakan bentuk penelitian percobaan yang berusaha untuk mengisolasi dan melakukan kontrol setiap kondisi-kondisi yang relevan dengan situasi yang diteliti kemudian melakukan pengamatan terhadap efek atau pengaruh ketika kondisi-kondisi tersebut dimanipulasi. Dengan kata lain, perubahan atau manipulasi dilakukan terhadap variabel bebas dan pengaruhnya diamati pada variabel terikat. Menurut Emzir (2008:96-103) desain penelitian ekperimen dibagi menjadi empat bentuk yakni, pre-experimental design, true experimental design, quasy experimental design dan factorial design.
Contoh:
Pengaruh Penerapan Strategi Pembelajaran TANDUR Berbantuan Web Interaktif Terhadap Hasil Belajar Teknologi Informasi dan Komunikasi Siswa Kelas VII SMPN 3 Malang. (Kuasi Eksperimen terhadap Siswa Kelas VII SMP Negeri 3 MalangTahun Ajaran 2010/2011). (Sumber: perpustakaan Universitas Negeri Malang, skripsi tidak diterbitkan).

b.     Deskriptif
Penelitian deskriptif adalah suatu metode  penelitian yang ditujukan untuk menggambarkan fenomena-fenomena yang ada, yang berlangsung saat ini atau saat yang lampau. Penelitian ini tidak mengadakan manipulasi atau pengubahan pada variabel-variabel bebas, tetapi menggambarkan suatu kondisi apa adanya. Penggambaran kondisi bisa individual atau menggunakan angka-angka. (Sukmadinata, 2006:5)
Penelitian deskriptif, bisa mendeskripsikan suatu keadaan saja, tetapi bisa juga mendeskripsikan keadaan dalam tahapan-tahapan perkembangannya, penelitian demikian disebut penelitan perkembangan (Developmental Studies). Dalam penelitian perkembangan ini ada yang bersifat longitudinal atau sepanjang waktu dan ada yang bersifat cross sectional atau dalam potongan waktu.
Contoh:
Manajemen Pengembagan Kinerja Guru SMK se-Kabupaten Kuningan:  Studi Tentang Kepemimpinan Entrepeuneur Dan Sistem kompensasi Kreativitas dan Kinerja Inovatif. (Sumber: perpustakaan Universitas Negeri Malang, skripsi tidak diterbitkan).

c.     Korelasional
Penelitian korelasi adalah suatu penelitian yang melibatkan tindakan pengumpulan data guna menentukan, apakah ada hubungan dan tingkat hubungan antara dua variabel atau lebih. Adanya hubungan dan tingkat variabel yang penting, karena dengan mengetahui tingkat hubungan yang ada, peneliti akan dapat mengembangkannya sesuai dengan tujuan penelitian. (Sukardi, 2003:166)
Penelitian korelasi merupakan bentuk penelitian untuk memeriksa hubungan diantara dua konsep. Secara umum ada dua jenis pernyataan yang menyatakan hubungan, yaitu: (1) gabungan antara dua konsep, ada semacam pengaruh dari suatu konsep terhadap konsep yang lain; (2) hubungan kausal, ada hubungan sebab akibat. Pada hubungan kausal, penyebab diferensikan sebagai varibel bebas dan akibat direferensikan sebagai variabel terikat. Pada penelitian korelasi tidak ada kontrol atau manipulasi terhadap variabel.
Contoh:
Hubungan Antara Penerimaan Diri dengan Kompetensi Interpersonal Pada Remaja (Studi korelasi pada remaja tunanetra yang mengalami ketunanetraan tidak sejak dari lahir di PSBN Wyata Guna Bandung). (Sumber: repository.upi.edu).

d.     Komparatif
Penelitian kausal komparatif atau penelitian ex post facto adalah penyelidikan empiris yang sistematis dimana ilmuan tidak mengendalikan variabel bebas secara langsung karena eksistensi variabel tersebut telah terjadi. Pendekatan dasar klausa komparatif melibatkan kegiatan peneliti yang diawali dari mengidentifikasi pengaruh variabel satu terhadap variabel lainnya kemudian dia berusaha mencari kemungkinan variabel penyebabnya.
Penelitian komparatif membandingkan situasi masa lalu dan saat ini atau situasi-situasi paralel yang berbeda, khusunya apabila peneliti tidak memiliki kontrol terhadap situasi yang diteliti. Penelitian ini bisa memiliki perspektif makro (misal: internasional,nasional) dan mikro (misal: komunitas, individu).
Contoh:
Studi Komparatif Penerapan Model Contextual Teaching and Learning (CTL)dengan Model Problem Based Learning (PBL) dalam Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Pada Standar Kompetensi Menganalisis Rangkaian Listrik dan Elektronika Di SMKN 12 Bandung. (Sumber: repository.upi.edu).

e.     Evaluasi
Penelitian evaluasi merupakan bentuk penelitian yang bertujuan untuk memriksa proses perjalanan suatu program  sekaligus menguraikan fakta-fakta yang bersifat kompleks dan terlibat di dalam program. Misalnya adalah keefektifan,efisiensi  dan kemenarikan suatu program (Mukhadis, 2013:61).
Contoh:
Evaluasi Proses Pembelajaran TIK SMA Negeri di Kota Malang Berdasarkan Pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses. (Deskriptif tentang kondisi proses pembelajaran mata pelajaran TIK SMA di Kota Malang Tahun Ajaran 2010/2011 dengan jumlah populasi 10 SMA Negeri dan sampel penelitian sebanyak 5 SMA Negeri).(Sumber: perpustakaan Universitas Negeri Malang, skripsi tidak diterbitkan).

f.      Simulasi
Penelitian simulasi merupakan bentuk penelitian yang bertujuan untuk mencari gambaran melalui sebuah sistem berskala kecil atau sederhana (model) dimana di dalam model tersebut akan dilakukan manipulasi atau kontrol untuk melihat pengaruhnya. Penelitian ini mirip dengan penelitian eksperimental, perbedaannya adalah di dalam penelitian ini membutuhkan lingkungan yang benar-benar serupa dengan keadaan atau sistem yang asli.
Contoh:
Penggunaan Simulasi Monte Carlo Untuk Menentukan Nilai Outcome Pada Pengambilan Keputusan (Studi Kasus Pengambilan Keputusan pada Toko NAFC Collection). (Sumber: repository.upi.edu)

g.     Survey
Survey research designs are procedures in quantitative research in which investigators administer a survey to a sample or to the entire population of people to describe the attitudes, opinions, behaviors, or characteristics of the population. (Creswell, 2012: 376)
Penelitian survey digunakan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang populasi yang besar dengan menggunakan sampel yang relatif kecil. Populasi tersebut bisa berkenaan dengan orang, instansi, lembaga, organisasi dan unit-unit kemasyarakatan dan lain-lain, tetapi sumber utamanya adalah orang. Desain survey tergantung pada penggunaan jenis kuisoner. Survey memerlukan populasi yang besar jika peneliti menginginkan hasilnya mencerminkan kondisi nyata, semakin besar sample survey semakin memberikan hasil akurat. Penelitian survei memiliki tiga tujuan utama yaitu menggambarkan keadaan saat itu, mengidentifikasi secara terukur keadaan sekarang untuk membandinkan, menentukan hubungan kejadian yang spesifik.
Contoh:
Stress and Burnout in Rural and Urban Secondary School Teachers. Journal of Educational Research. 1999. 92, pg. 287–293. (dalam Creswell, 2012:378)
              
h.     Studi Kasus
Sebuah studi kasus adalah eksplorasi mendalam dari sistem terikat (misalnya,kegiatan, acara, proses, atau individu) berdasarkan pengumpulan data yang luas. Studi kasus melibatkan investigasi kasus, yang dapat didefinisikan sebagai suatu entitas atau objek studi yang dibatasi, atau terpisah untuk penelitian dalam hal waktu, tempat, atau batas-batas fisik. Penting untuk memahami bahwa kasus dapat berupa individu, program, kegiatan, sekolah, ruang kelas, atau kelompok. Setelah kasus didefinisikan dengan jelas, peneliti menyelidiki mereka secara mendalam, biasanya menggunakan beberapa metode pengumpulan data, seperti wawancara, observasi lapangan, dan dokumentasi.
Studi kasus kolektif; (a) melibatkan beberapa kasus, (b) dapat terjadi selama bertahun situs, dan (c) menggunakan banyak individu. Kerangka konseptual untuk studi kasus adalah bahwa dengan mengumpulkan informasi mendalam tentang kasus, peneliti akan mencapai pemahaman mendalam tentang kasus ini, apakah kasus itu adalah seorang individu, kelompok, kelas, atau sekolah.
Contoh:
Butera, G. 2005. Collaboration in the context of Appalachia: The case of Cassie. The Journal of Special Education, 39(2): 106–116.
Butera (2005) menggunakan studi kasus dan data yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumen untuk menggambarkan kolaborasi tim dengan anak 4 tahun di West Virginia. (Stoner, 2010: 21)

i.      Teori Dasar (Grounded Theory)
Grounded Theory merupakan pendekatan yang memungkinkan peneliti untuk mengembangkan atau menemukan teori yang didasarkan pada studi fenomena. Dengan menggunakan grounded theory, peneliti sengaja (a) memilih peserta yang mengalami fenomena yang sedang dipelajari, (b) menganalisis data (yaitu, wawancara, dokumen, dan catatan), dan (c) mendekati fenomena yang diteliti tanpa prasangka pengertian. Kerangka konseptual ini memungkinkan suara peserta muncul , mensyaratkan bahwa peneliti mengidentifikasi tema utama atau konsep dari data peserta , dan memberikan jalan untuk mengembangkan teori dari perspektif peserta .
Most grounded theory researchers will begin with research questions but they do not start with a hypothesis, nor do they begin their investigation with a thorough review of the literature relating to their topic. They build up theory from their data and they do not wait until all data are collected before they begin the analysis stage. (Bell, 2005: 19)
Contoh:
Bays, D. A., & Crockett, J. B. 2007. Investigating Instructional Leadership For Special Education. Exceptionality, 15(3): 143–161.
Pendekatan grounded theory digunakan oleh Bays dan Crockett (2007) untuk menyelidiki kepemimpinan instruksional untuk pendidikan khusus di sekolah dasar. (Stoner, 2010: 22)

j.      Etnografi
Ethnographic researchers attempt to develop an understanding of how a culture works and many methods and techniques are used in this such us: participant observation, interview, mapping and charting, interaction analysis, study of historical records and current public documents, the use of demographic data. (Bell, 2005:16)
Etnografi adalah analisis mendalam dari kelompok sosial. Data biasanya dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumen. Jenis penelitian ini berfokus pada membangun catatan perilaku dan kepercayaan dari kelompok dari waktu ke waktu. Etnografi mengharuskan peneliti berpartisipasi, baik sebagai pengamat atau peserta aktif, waktu interaksi yang cukup lama dengan kelompok yang diteliti. Kerangka konseptual etnografi adalah bahwa keterlibatan langsung ke dalam budaya kelompok akan memungkinkan peneliti untuk melihat dunia dari perspektif kelompok, dan melihat yang akan memberikan pemahaman tentang perilaku dan keyakinan kelompok.
Contoh:
Harry, Klingner, & Hart. 2005. African American families under fire: Ethno­gra­phic views of family strengths. Remedial and Special Education, 26(2): 101–112.
Harry, Klingner, dan Hart (2005) menerbitkan sebuah studi etnografi siswa Amerika keturunan Afrika dalam pendidikan khusus di sebuah distrik sekolah beragam budaya perkotaan. (Stoner, 2010: 22)

k.     Kultural
Penelitian kultural (budaya) merupakan penelitian yang dilakukan atas objek berupa unsur atau gejala budaya dengan menggunakan perangkat metodologis yang tercakup di dalam ilmu pengetahuan budaya. Unsur atau gejala budaya adalah unsur atau gejala yang terdapat di dalam suatu masyarakat yang berkaitan dengan perangkat nilai-nilai, pemikiran, dan hasil budi daya dalam bentuk interaksi antara masyarakat dengan lingkungannya atau segi hasil pemikiran atau kreasi anggotanya yang terungkap dalam wujud tulisan atau benda-benda.
Contoh:
Identifikasi Ajen Budaya Sunda Dina Wawacan Jaka Bayawak.
(Sumber: repository.upi.edu).

l.      Historis
Penelitian historikal merupakan bentuk penelitian yang memiliki tujuan untuk menggambarkan fakta dan menarik kesimpulan atas kejadian masa lalu. Data primer dari penelitian ini adalah data yang bersifat historis, misalnya para arkeolog menggunakan sumber data berupa dokumentasi tentang masa lalu. Penelitian historikal dapat digunakan untuk menemukan solusi sementara berdasarkan kejadian masa lalu dan menggambarkan tren masa kini atau masa depan.
Kothari (2004) mengategorikan jenis penelitian histori ke dalam dua pendekatan, yaitu pendekatan perspektif –mempelajari kegiatan/agenda masa lampau sampai sekarang- dan pendekatan retroperpektif –mempelajari kegiatan/agenda saat ini kemudian dihubungkan dengan hal serupa di masa lalu-.
Contoh:
Seni Tradisi Gembyung di Kampung Ganceuy Kabupaten Subang 1975-1999 (Suatu Kajian Historis Terhadap Sosial Budaya Masyarakat). (Sumber: repository.upi.edu).

m.   Etnologi
Penelitian etnologi merupakan penelitian yang fokus kepada perilaku manusia. Peneliti lebih condong menggunakan interpretasi langsung dari perilaku subjek yang diteliti daripada melakukan interpretasi dari segi  teoritik. Peneliti harus berusaha untuk tidak nampak sebagai peneliti, karena bila tidak demikian interpretasi atas data yang didapat dari responden akan terpengaruh.
Contoh:
Eufemisme Dalam Bahasa Simalungun (Suatu Kajian Sosiolinguistik) (Sumber: repository.usu.ac.id).

n.     Penelitian Praktis (Penelitian Tindakan/Action Reasearch)
Action research designs often utilize both quantitative and qualitative data, but they focus more on procedures useful in addressing practical problems in schools and the classrooms. Action research designs are systematic procedures used by teachers (or other individuals in an educational setting) to gather quantitative and qualitative data to address improvements in their educational setting, their teaching, and the learning of their students(Creswell, 2012:577).
Penelitian tindakan merupakan bentuk penelitian yang berisi berbagai macam prosedur untuk menguraikan kasus-kasus yang bersifat mikro atau khusus. Simpulan dari penelitian tindakan langsung diberlakukan hanya untuk kasus yang diteliti dan tidak bisa digeneralisasikan. Penelitian tindakan lebih condok ke metode kualitatif yang sangat bergantung pada data penagamatan yang bersifat behavioralistik.
Contoh:
Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Matematika Siswa Tentang Pemecahan Masalah Yang Melibatkan Uang Melalui Metode Simulasi (Penelitian Tindakan Kelas pada Siswa Kelas III B SDN Cicadas 03 Gunung Putri Bogor). (Sumber: repository.upi.edu).

NB :                    
  • Penelitian ilmiah sangatlah perlu dan bermanfaat untuk melatih pemikiran penulis atas pengambilan data
  • Penelitian ilmiah bisa menjadi tempat ilmu pengetahuan baru atau juga bisa memperoleh ilmu pengetahuan
  • Metodologi ilmiah sama hal nya juga ilmu pengetahuan ilmiah dapat melatih pemikiran penulis dan menjadi tempat mencari ilmu pengetahuan yang baru
  • Perbedaan metodologi ilmiah dan peneliatian ilmiah
  • Penelitian ilmiah dilakukan secara cerdas , cermat dan sistematis mengenai sabjek tertentu sehingga dapat mengungkapkan fakta-fakta , teori-teori dan aplikasi-aplikasi dan sedangkan metodologi ilmiah berdasarkan rumusan masalah pada metode ilmiahcara kerja metode ilmiah lebih sederhana 

sumber :